Terkait PPDB, Ketua PGRI Halteng Sebut Arahan Pj Bupati Sudah Sangat Jelas
WEDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini menjadi perhatian dari ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah, Rusli B. M. Dji Husin.Kepada media ini, Rusli menyampaikan, sesuai arahan dan penegasan dari Pj. Bupati Ikram M Sangadji (IMS) bahwa seluruh sekolah mulai dari PAUD-SMP dibawah kewenangan Pemda Halteng agar tidak melakukan pungutan biaya pendaftaran dan seragam siswa. “ Arahan Pj Bupati sudah sangat jelas, untuk itu tidak perlu ada pungutan di sekolah,” jelasnya.
Admin Istrator
6 months ago

WEDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini menjadi perhatian dari ketua PGRI Kabupaten Halmahera Tengah, Rusli B. M. Dji Husin.
Kepada media ini, Rusli menyampaikan, sesuai arahan dan penegasan dari Pj. Bupati Ikram M Sangadji (IMS) bahwa seluruh sekolah mulai dari PAUD-SMP dibawah kewenangan Pemda Halteng agar tidak melakukan pungutan biaya pendaftaran dan seragam siswa. “ Arahan Pj Bupati sudah sangat jelas, untuk itu tidak perlu ada pungutan di sekolah,” jelasnya.
Menurut Ketua PGRI Halteng yang juga Kepsek SMPN 1 Halteng itu, larangan pungutan itu berdampak pada tiga hal, yaitu pertama, bisa saja melanggar hak pendidikan anak, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa harus dibebani biaya yang tidak wajar. “ Pungutan dapat menghambat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” ucapnya.
Kedua, lanjut Uci biasa Ketua PGRI Halteng disapa, pungutan menciptakan diskriminasi, dimana pungli dapat membuka peluang bagi sekolah untuk mendiskriminasi siswa berdasarkan kemampuan finansial orang tua mereka. “ Dan ketiga, menurunkan kepercayaan publik, yakni pungli dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut,” tandasnya.
Untuk itu, dia mengharapkan kepada seluruh sekolah dari PAUD – SMP yang dibawa kewenangan Pemda Halteng agar senantiasa memahami regulasi-regulasi yang dikeluarkan dari pemerintah.
Sumber : Terkait PPDB, Ketua PGRI Halteng Sebut Arahan Pj Bupati Sudah Sangat Jelas - Fajarmalut.com